KETENTUAN UMUM PINJAMAN

  1. Berdomisili tetap di Kalimantan (wilayah Kerja CU KELING KUMANG);
  2. Sudah lunas Simpanan Pokok;
  3. Sudah menjadi anggota minimal 3 bulan dan aktif;
  4. Sudah mengikuti pendidikan Dasar;
  5. Premi Asuransi Pinjaman ditanggung oleh anggota peminjam, dengan besaran mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku;
  6. Mengisi Surat Permohonan Pinjaman dan menyertakan lampiran sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku;
  7. Dapat melakukan pembayaran angsuran di semua kantor cabang dan mobil Pelayanan Keliling;
  8. Dapat melakukan pengecekan saldo pinjaman melalui aplikasi Keling Kumang Digital;
  9. Semua ketentuan lebih lanjut mengenai pinjaman dituangkan dalam Kebijakan dan SOP Kredit.