
Bersama Credit Union Serviam, BPJS Ketenagakerjaan Kupang Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris
Kupang, creditunionserviam.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kupang bersama Credit Union bersama menyerahkan santunan kematian peserta Bukan Penerima Upah (BPU) program JKK dan JKM kepada ahli waris Thomas Tagur yang terdaftar sebagai peserta dalam program Agen Koorporasi.
Penyerahan santunan kematian merupakan tindak lanjut kerjasama Kredit Union Serviam bersama BPJS Ketenagakerjaan Kupang. Kerjasama ini merupakan satu bukti bahwa Kredit Union Serviam memberikan bentuk perlindungan jaminan sosial kepada Anggota beroperasi melalui program Keagenan Koorporasi.
“Kami bersyukur dan terima kasih lewat BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa membantu meringankan ahli waris terkait sisa kredit dari Anggota. Kami berharap santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.